Kasus Covid-19 Naik Lagi, Sekolah di 8 Kecamatan di Purwakarta Laksanakan Belajar di Rumah

- 7 Februari 2022, 17:02 WIB
Kasus Covid-19 Naik, Sekolah di 8 Kecamatan di Purwakarta Laksanakan Belajar di Rumah
Kasus Covid-19 Naik, Sekolah di 8 Kecamatan di Purwakarta Laksanakan Belajar di Rumah /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

PURWAKARTA NEWS - Delapan kecamatan di Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan kegiatan belajar dari rumah 100 persen.

Belajar di rumah dilakukan menyusul kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, khususnya di delapan kecamatan tersebut meningkat.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Ervin Aulia Rachman mengatakan, delapan kecamatan tersebut yakni Kecamatan Purwakarta Kota, Babakancikao, Jatiluhur, Sukatani, Bungursari, Plered, Kiarapedes dan Kecamatan Pasawahan.

Baca Juga: Begini Cara Ambu Anne Ratna Mustika Tingkatkan Ekspor Manggis di Purwakarta 

"Belajar di rumah 100 persen di delapan kecamatan itu terhitung hari ini sampai dengan adanya perubahan ketentuan lebih lanjut. Kalau kecamatan lain 50 persen belajar di sekolah, 50 persen lagi di rumah," ujar dia, Senin 7 Februari 2022.

 Baca Juga: Pertama Kalinya, Persib Bandung Turunkan Mario Jardel dan Muhamad Syafril Sebagai Starter

Ia menjelaskan, kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

 Baca Juga: Purwakarta Ekspor Manggis ke China, Dirjen Hortikultura: Buah-buahan Lain Juga Akan Kita Dorong

Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 juga menjadi dasar diberlakukannya pembelajaran di rumah.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x