PURWAKARTA NEWS - Warga Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta menagih janji kepala desa (kades) terkait perombakan atau pergantian perangkat desa. Namun nyatanya hingga saat ini belum terealisasi.
Karena hal tersebut, warga pun geram dan berencana membuat surat mosi tidak percaya kepada Kades Neglasari Purwakarta bernama Asep Saepudin tersebut.
Adapun poin utama dalam surat tersebut yakni menagih janji Kades Neglasari untuk mengganti perangkat desa, terkhusus Sekretaris Desa (Sekdes).
Baca Juga: Dapatkan Amunisi Tambahan, Pemain Ini Siap Tampil Maksimal Demi Persib Bandung
Baca Juga: Cafe Calabar Jadi Rekomendasi Penikmat Kopi di Purwakarta
Namun, saat penggalangan tandatangan surat tersebut, warga malah mendapat ancaman dari Kades Neglasari, bahkan warga diancam akan dipolisikan jika menandatangani surat tersebut.
Seperti yang dialami oleh Eli Sunarli, warga Cikerung, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Bahkan, Eli mengaku jika Kades Neglasari mengancamnya akan melaporkan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Makin Solid Antar Umat Beragama dengan Ucapan Tahun Baru Imlek 2022 Berbahasa Inggris