PURWAKARTA NEWS - Seorang istri yang berinisial DI menjadi korban atas keganasan suami yang berinisial D.
Informasi yang dihimpun Purwakarta News, korban DI mengalami luka berat di bagian wajah setelah dibacok oleh suaminya D.
Kejadian kekerasan KDRT ini terjadi di persawahan sekitar pukul 06.00 WIB yang beralamat RT 05 RW 02 Dusun 01 Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta pada Senin 24 Januari 2022.
Dari keterangan beberapa saksi, Aksi nekat D ini bermula saat DI menolak ajakan D untuk rujuk.
Kepala Desa Kertajaya, Yadiswara mengatakan, dirinya mengkonfirmasi benar adanya aksi keji yang dilakukan suami terhadap istri.
Setelah mendapat siksaan kata Yadi, sang istri langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Kejadian itu benar, tapi saya tidak mengerti motifnya, tapi kabar yang beredar di masyarakat ketika korban diminta menolak, tersangka langsung melakukan hal keji itu,” kata Kades Yadi.