PURWAKARTA NEWS - Bila Anda ingin memperpanjang SIM tidak usah datang ke Polres Purwakarta karena ada program jemput bola berupa SIM Keliling.
Program jemput bola dari Dispenda ini setiap harinya berpindah lokasi mendekati tempat di mana Anda tinggal.
Pada Senin 17 Januari 2022 SIM Keliling Purwakarta mangkal di Pos Polisi Ciparung Cibatu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Alih-alih Protes ke Pemerintah, Warga Nangewer Purwakarta Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
Anda cukup membawa persyaratan seperti fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang.
Perlu diketahui, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Selain itu pemohon baru dianjurkan mendatangi Polres Purwakarta.
Adapun biaya perpanjang SIM sebesar Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.
Bagi siapa saja yang berniat datang ke SIM Keliling disarankan mematuhi protokol kesehatan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.***