SIM Keliling Purwakarta Senin, 17 Januari 2022 Mangkal di Tempat ini

- 17 Januari 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi Perpanjangan SIM.
Ilustrasi Perpanjangan SIM. /

PURWAKARTA NEWS - Bila Anda ingin memperpanjang SIM tidak usah datang ke Polres Purwakarta karena ada program jemput bola berupa SIM Keliling.

Program jemput bola dari Dispenda ini setiap harinya berpindah lokasi mendekati tempat di mana Anda tinggal.

Pada Senin 17 Januari 2022 SIM Keliling Purwakarta mangkal di Pos Polisi Ciparung Cibatu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Alih-alih Protes ke Pemerintah, Warga Nangewer Purwakarta Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Baca Juga: Robert Alberts Siapkan Bermacam Strategi dan Formasi, Marc Klok dan Ardi Idrus Siap Tampil Hadapi Borneo FC

Anda cukup membawa persyaratan seperti fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang.

Perlu diketahui, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Selain itu pemohon baru dianjurkan mendatangi Polres Purwakarta.

Adapun biaya perpanjang SIM sebesar Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.

Baca Juga: Bobotoh Tuntut Robert Alberts Mundur dari Pelatih Persib Bandung: Percuma Latihan, Taktik Itu-itu Mulu

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x