Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi, Dekopinda Purwakarta Gelar RAT 2021

- 22 Desember 2021, 19:20 WIB
Bimtek penyusunan RAT Koperasi tahun Buku 2021 yang diselenggarakan Dekopinda Kabupaten Purwakarta. (Tim Purwakarta News)
Bimtek penyusunan RAT Koperasi tahun Buku 2021 yang diselenggarakan Dekopinda Kabupaten Purwakarta. (Tim Purwakarta News) /

"Harapannya koperasi dapat melaksanakan RAT sebagai agenda wajib sebagai pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun kepada anggota koperasi. Pasalnya, kedudukan tertinggi dalam sebuah koperasi adalah rapat anggota, dimana segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan berkoperasi dibahas, direncanakan dan diputuskan, termasuk evaluasi selama koperasi melaksanakan mandat dari anggota," tuturnya.

Ia juga berharap, koperasi yang masuk dalam anggota Dekopinda Kabupaten Purwakarta dapat berfungsi dengan baik dan berjalan sesuai aturan dan undang-undang serta mampu mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Baca Juga: Cabuli Tiga Bocah 9 Tahun, Seorang Pedagang Batagor di Purwakarta Dipolisikan

"Untuk itu koperasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien serta membuka ruang untuk bermitra atau bisnis dengan pihak ketiga, Ikuti kegiatan ini dengan baik sehingga koperasi di Kabupaten Purwakarta berkualitas, sehat dan kuat. Koperasi yang sehat harus melaksanakan RAT setiap tahunnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini