CEK FAKTA: Bank Indonesia Keluarkan Koin Pecahan Rp100 ribu pada Tahun 2021

- 22 Oktober 2021, 15:11 WIB
Video TikTok yang menampilkan uang koin pecahan Rp100 ribu.
Video TikTok yang menampilkan uang koin pecahan Rp100 ribu. /Turn Back Hoax

PURWAKARTA NEWS - Beredar kabar Bank Indonesia (BI) mengeluarkan mata uang baru berupa koin pecahan Rp100 ribu pada tahun 2021.

Kabar tersebut beredar melalui unggahan video di TikTok oleh akun mohasinta beberapa waktu lalu. Bahkan, video itu sempat viral.

Menurut penelusuran, BI pernah mengeluarkan uang logam dengan pecahan Rp100 ribu. Namun, uang tersebut dicetak pada tahun 1974 dan merupakan uang rupiah khusus (URK).

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Lewat Dashboard Akun, Berikut 3 Kriteria Yang Diutamakan Lolos

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, saat ini uang tersebut sudah tidak berlaku.

Mengutip Turn Back Hoax, informasi BI mengeluarkan mata uang pecahan Rp100 ribu pada tahun 2021 adalah tidak benar alias hoax. Hal itu juga ditegaskan oleh Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan.

"Tidak betul. Itu hoaks," ujarnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Studi FDA Nyatakan Vaksin Pfizer Bisa Membuat Orang Lebih Rentan Terpapar Covid-19

Junanto menjelaskan, uang rupiah khusus berbeda dari uang yang beredar di pasaran.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini