Berkat Peran Masyarakat, dalam Dua Pekan Polres Purwakarta Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkotika

- 29 September 2021, 11:35 WIB
11 tersangka kasus narkotika yang diringkus Polres Purwakarta.
11 tersangka kasus narkotika yang diringkus Polres Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Dalam dua pekan terakhir, 11 tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, para tersangka yang ditangkap, umumnya berperan sebagai perantara/kurir dan mayoritas tercatat sebagai warga Kabupaten Purwakarta.

"Ini merupakan hasil pengungkapan kita dalam dua pekan terakhir yakni periode bulan September 2021. Untuk para tersangka ini mayoritas warga Purwakarta, sebelas orang tersangka dari sebelas perkara berbeda," ucap AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Ia merinci, jika 11 tersangka itu terdiri dari 9 orang terjerat kasus sabu-sabu dan dua tersangka karena kasus tembakau sintetis.

"Tersangka yang ditangkap diketahui mengedarkan di wilayah Purwakarta. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 19,41 gram dan 53,18 gram tembakau sintetis. Selain itu, petugas Satreskoba Polres Purwakarta juga mengamankan barang bukti berupa 11 unit handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan peredaran narkoba," ucap Hery sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.

Ia menambahkan, 11 tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda, yakni 5 orang ditangkap di wilayah Kecamatan Purwakarta, 5 orang diamankan di wilayah Kecamatan Darangdan dan 1 orang di wilayah Kecamatan Sukatani.

"Untuk usia para tersangka ini masih terbilang cukup muda dari usia 21 tahun hingga 41 tahun. Narkoba ini masuk ke segala lini," tuturnya.

Baca Juga: Warga Purwakarta Bisa Ganti Nama Melalui Sidang Online Layanan Teras Madukara

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah