Tembakau ilegal ini, jangan sampai menyentuh anak-anak pelajar. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dan Sat Pol PP harus meningkatkan pengawasan. Terutama, terhadap para pelajar.
Selain itu, yang harus dikendalikannya adalah tempat penjualannya. Jangan sampai anak-anak bisa mempunyai akses ke warung penjual tembakau ilegal. Terutama, bagi pelajar di bawah umur.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Besok Persib Bakal Bertanding Melawan Bali United, Ini Catatan Pentingnya
Baca Juga: Dibantu Rendy, Aldebaran Berupaya Bongkar Identitas Penyusup, Ikatan Cinta 17 September 2021
Sanksinya harus mengikat itu kepada tempat-tempat yang ketahuan menjual produk tembakau kepada anak dibawah umur. Karena, memang ada regulasi yang mengatur soal peredaran tembakau ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol-PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas, mengatakan, maraknya tembakau ilegal di Purwakarta, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi. Serta, memberikan edukasi kepada pemilik warung.
"Kami juga akan melaksanakan operasi bila mana ada produk toko atau yang menjual rokok ilegal kami akan melakukan tindakan tegas," ujarnya. ***