Bupati Anne Sebut Peredaran Tembakau Ilegal di Wilayahnya Cukup Marak

- 17 September 2021, 13:42 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengungkapkan, perederan tembakau ilegal di wilayahnya cukup marak. Terutama, di wilayah yang padat penduduk. Karena kondisi tersebut, pihaknya menginstruksikan Sat Pol PP supaya giat melakukan operasi tembakau ilegal.

"Sebelum operasi, kami sudah perintahkan Sat Pol PP untuk sosialisasi ke warung-warung di sembilan kecamatan mengenai tembakau ilegal ini," ujar Anne, dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021, Jumat 17 September 2021 di Bale Mayadatar.

Anne menyebutkan, pihaknya sering menerima laporan mengenai produk tembakau ilegal yang tidak terdaftar ini.  Mulai merek, kemudian juga standar BPOM yang tak terdaftar.

Hal itu yang paling berbahaya kalau dikonsumsi oleh kelompok-kelompok yang memang tidak seharusnya. Karenanya, penegakan hukum itu harus dilakukan terkait dengan peredaran tembakau ilegal ini.

Baca Juga: Harta Wakil Bupati Purwakarta Merosot Tajam Selama Pandemi Covid-19

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 17 September 2021 Server Indonesia, Ada Dua Senjata Sultan dan Ribuan Diamond

Baca Juga: Perdana! Stadion Purnawarman Purwakarta Digunakan Pertandingan Asad 313 Jaya Perkasa Vs Tim Pembinaan U-17

"Sosialisasi ini sangat penting kelompok masyarakat menjadi paham kaitan dengan barang-barang yang memang secara  regulasi itu dikenakan cukai. Kenapa dikenakan cukai, karena peredarannya itu harus dikendalikan tidak boleh sembarangan," ujar Anne.

Dengan demikian, hal tersebut harus dikendalikan karena akan berdampak negatif bagi masyarakat. Akan tetapi, mayoritas masyarakat belum paham. Apalagi, jika melihat harga yang lebih murah, maka akan banyak yang membelinya.

Tembakau ilegal ini, jangan sampai menyentuh anak-anak pelajar. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dan Sat Pol PP harus meningkatkan pengawasan. Terutama, terhadap para pelajar.

Selain itu, yang harus dikendalikannya adalah tempat penjualannya. Jangan sampai anak-anak bisa mempunyai akses ke warung penjual tembakau ilegal. Terutama, bagi pelajar di bawah umur. 

Baca Juga: Peringati HUT PMI ke-76, Bupati Purwakarta: Aksi Nyata Terus Digelorakan, Aksi Kemanusiaan Terus Ditingkatkan

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Besok Persib Bakal Bertanding Melawan Bali United, Ini Catatan Pentingnya

Baca Juga: Dibantu Rendy, Aldebaran Berupaya Bongkar Identitas Penyusup, Ikatan Cinta 17 September 2021

Sanksinya harus mengikat itu kepada tempat-tempat yang ketahuan menjual produk tembakau kepada anak dibawah umur.  Karena, memang ada regulasi yang mengatur soal peredaran tembakau ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol-PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas, mengatakan, maraknya tembakau ilegal di Purwakarta, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi. Serta, memberikan edukasi kepada pemilik warung.

"Kami juga akan melaksanakan operasi bila mana ada produk toko atau yang menjual rokok ilegal kami akan melakukan tindakan tegas," ujarnya. ***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini