PURWAKARTA NEWS - Sekolah akhirnya diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. PTM ini, tentunya diberlakukan secara terbatas. Serta, hanya sekolah di luar zona merah yang boleh menyelenggarakan PTM.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan, ada 264 SD dan SMP di wilayahnya yang menggelar PTM terbatas gelombang pertama ini. Sekolah itu, baik negeri maupun swasta.
"Hari ini, Senin 6 September 2021, Kabupaten Purwakarta sudah menggelar PTM di 14 kecamatan yang ada," ujarnya, disela-sela monitoring hari pertama PTM di SMPN 1 Babakan Cikao.
Baca Juga: DPR Pastikan Glorifikasi Terpidana Pedofil Saipul Jamil Bahaya
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 September 2021: Angga Beberkan Pelaku Teror Keluarga Aldebaran, Elsa Terkait?
Menurut Purwanto, SMP yang menggelar PTM ada 56 sekolah. Sisanya, adalah SD ada 208. PTM ini, akan dievaluasi selama dua pekan kedepan. Hasil monitoring bersama Bupati Purwakarta dan unsur terkait, lanjut Purwanto, yakni, sekolah sudah menyelenggarakan PTM terbatas sesuai yang diamanatkan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Guru serta para siswa, telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari berangkat hingga pulang sekolah. Selain itu, Purwanto juga tak lupa berpesan kepada para siswa, untuk tidak lupa untuk rajin mencuci tangan, check suhu tubuh sebelum masuk ruang kelas, selalu disiplin menggunakan masker, serta menjaga jarak dengan siswa yang lain.
Baca Juga: Hasil Spanyol Vs Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Skor 4-0