PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar pertemuan dengan pihak pengembang pengerjaan pembangun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), di Kantor Pemkab Purwakarta, pada Kamis, 2 September 2021.
Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi terkait keluhan warga Kampung Tegalnangklak (Seke), Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang terdampak proyek pembangunan kereta cepat tersebut.
Di mana sebelumnya, salah seorang warga, Nurhayati mengaku jika dirinya belum menerima apapun dari pihak pengembang KCIC terkait kompensasi.
Baca Juga: Pimpinan KKB Senat Soll Berhasil Ditangkap di Daerah Kedai
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, hal itu sebenarnya akibat miskomunikasi antara warga dengan pihak pengembang KCIC. Nurhayati takut jika kompensasinya tidak dibayarkan, sedangkan warga yang lain sudah menerima.
Pasalnya, jelas Iyus, untuk pembayaran kompensasi oleh pihak KCIC itu diberikan secara bertahap kepada tiap warga.
"Ternyata setelah diklarifikasi, beda tanggal untuk pembayarannya, ada yang dibayarkan tanggal 1. Sedangkan si Ibu Nurhayati tanggal 22, jadi bakal beda 22 hari setiap pembayaran itu," papar Iyus.
Baca Juga: Resep Mie Kuah Tomat Gurih bikin Ketagihan ala Chef Devina Hermawan
"Kan ada 6 orang, yang 3 orang di awal bulan, Yang 3 lagi di akhir bulan Tanggal 22," lanjutnya.