Selain itu, tikus ini bisa merusak tanaman padi, mulai dari persemaian, padi saat sudah berbulir, hingga, ketika memasuki tahap penyimpanan gabah di gudang. Sehingga, hama ini harus segera dikendalikan. Jika tidak, keberadaan tikus akan mengancam keberlangsungan hasil pertanian.
Midan menyebutkan, lahan baku di Kabupaten Purwakarta mencapai 18 ribu hektare. Dari lahan tersebut, 10 ribu hektare di antaranya merupakan lahan pertanian irigasi teknis. Sisanya, adalah lahan semi teknis dan tadah hujan.
"Saat ini, rata-rata indeks pertanaman di Purwakarta mencapai dua kali dalam setahun. Namun, kami terus mendorong menjadi tiga kali tanam dalam setahun. Termasuk pengendalian hamanya. Supaya, hasil produksi petani ini bisa maksimal," jelasnya. ***