Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta Gerak Cepat Pulangkan Ibu Asal Bali yang Jadi Korban Penipuan PJTKI Ilegal

- 4 Agustus 2021, 16:48 WIB
Kepala Dinas Sosial Purwakarta saat berkomunikasi dengan ibu rumah tangga asal Bali yang jadi korban penipuan
Kepala Dinas Sosial Purwakarta saat berkomunikasi dengan ibu rumah tangga asal Bali yang jadi korban penipuan /Instagram/@dinassosialp3a_purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Seorang ibu rumah tangga asal Kuta, Bali, terlantar di Kabupaten Purwakarta. Ibu ini, rupanya menjadi korban penipuan agen PJTKI abal-abal.

Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Purwakarta, Asep Surya Komara, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari kepolisian setempat, terkait adanya seorang perempuan yang terlantar. Rupanya, perempuan ini menjadi korban penipuan PJTKI abal-abal.

"Ibu ini, bernama Lina Indrawati (41) asal Kuta, Bali. Rencananya Lina akan disalurkan kerja ke Dubai, Uni Emirat Arab oleh agen ilegal," ujarnya, melalui akun media sosial resmi Dinas Sosial Purwakarta, Rabu 4 Agustus 2021.

Kepada pihaknya, Lina menyeritakan jika dia diiming-imingi kerja di luar negeri oleh agen. Dari Kuta, Lina diajak ke Cikampek, Karawang. Karena, PJTKI tersebut berada di wilayah itu. Setelah itu, Lina dibawa oleh agen tersebut untuk tes PCR di Puskesmas Cikampek. Sebelum berangkat ke bandara.

Baca Juga: Kabupaten Purwakarta Terpilih Jadi Lokasi Pembangunan PLTS Terapung, Ini Progresnya

Baca Juga: Lirik dan Chord Denting dari Melly Goeslaw, Lagu yang Viral di TikTok 'Sepiku Rasa Hatiku'

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta, Berikut Cara Daftar

Namun, bukannya tes PCR, Lina justru ditinggal kabur begitu saja di wilayah Cikampek. Agen tersebut, membawa KTP dan KK asli milik korban. Serta, uang sebanyak Rp 6 juta.

"Ibu ini kebingungan, dia berjalan kaki dari Cikampek sampai ke Purwakarta," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini