Takut Dipecat, Anggota Dewan PDIP Purwakarta Ikut Gotong Royong Tangani Pandemi

- 30 Juli 2021, 15:43 WIB
Ketua PDIP Purwakarta, Sutisna, memastikan akan membuka posko darurat untuk tangani pandemi Covid-19.
Ketua PDIP Purwakarta, Sutisna, memastikan akan membuka posko darurat untuk tangani pandemi Covid-19. /

PURWAKARTA NEWS - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, mengintruksikan kepada seluruh kader PDIP yang menjadi anggota legislatif dan kepala daerah untuk gotong royong membantu dalam penanganan pandemi Covid-19.

Intruksi tersebut langsung disampaikan Ketua PDIP Jabar, Ono Surono.

Dia menegaskan jika anggota legislatif dan kepala daerah yang tidak gotong royong akan dipecat.

Menanggapi intruksi tersebut, Ketua PDIP Kabupaten Purwakarta Sutisna akan membuka posko darurat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Jerinx, Penyidik Polda Metro Terbang ke Bali

"Insyaallah kita udah mulai buka posko darurat," ujar Sutisna, saat dikonfirmasi wartawan.

Dia memastikan seluruh unsur anggota DPRD Purwakarta yang berasal dari PDIP akan turut andil membantu.

"Insyaallah semua unsur anggota DPRD asal PDI Perjuangan seluruh Jabar harus," tegas Sutisna.

Mengutip dari laman rmoljabar, Ono Surono menyampaikan, ini merupakan aksi nyata PDIP dalam membantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19. Dengan tema.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Bermotor Kembali Hadir di Jabar, Cek Syarat dan Ketentuannya

Ia menerangkan, DPD PDIP Jabar sendiri sudah mempersiapkan paket bantuan yang akan didistribusikan ke 27 Kabupaten/Kota. 

"Kesiapan pendistribusian paket bantuan senilai Rp. 1,5 Milyar akan didistribusikan melalui posko-posko yang sudah terbentuk di daerah," jelas Ono.

Baca Juga: Lirik Lagu It's Love Penyanyi D.O EXO, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Pihaknya mengaku saat ini sudah bisa mengumpulkan sebesar Rp. 12, Milyar 420 Juta dari hasil urunan kader yang menjabat di pemerintahan. 

Dia menambahkan, untuk di daerah terdiri dari anggota legislatif Rp. 30 juta, Bupati Rp. 100 juta, dan Wakil Bupati Rp. 50 juta. 

"Dari hasil urunan ini, kami berkomitmen di masa pandemi Covid-19 untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," pungkasnya. ***

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x