Kabar Gembira, Dinas PUBMP Purwakarta Luncurkan SIBAPER untuk Warga yang Ingin Mengadukan Jalan Rusak

- 7 Juli 2021, 12:11 WIB
Kegiatan pengaspalan jalan di Kabupaten Purwakarta
Kegiatan pengaspalan jalan di Kabupaten Purwakarta /Dok Dinas PUBMP Purwakarta

Untuk diketahui bersama, lanjutnya, di Purwakarta itu ada tiga jalur utama yang dipakai untuk mobilitas masyarakat. Yakni, jalur utama yang statusnya milik kabupaten, provinsi dan pusat.

Jadi, kewenangan perbaikannya pun ada di masing-masing pemerintahan. Pihaknya mengklaim, selama ini Pemkab Purwakarta terus berjibaku untuk memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dan para pengguna jalan.

Hanya saja, dalam upaya ini terkadang terbentur aturan. Karena, soal perbaikan dan peningkatan tiga jalur utama ini kewenangan bukan oleh pemkab seluruhnya. Dia menjelaskan, pembagian kewenangan pengelolaan jalan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 38/2004.

Jadi, dia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya tak bisa berbuat banyak jika terdapat kerusakan jalan di jalur milik provinsi dan pusat tersebut. Meskipun, jalan-jalan di jalur ini sangat berperan penting.

"Kalau seluruh jalur harus kita yang melakukan perbaikan, jelas itu melanggar aturan. Yang mungkin bisa kami lakukan, yakni berkoordinasi. Supaya, dinas di provinsi atau pihak terkait di pusat segera melakukan perbaikan," ujarnya.

Pihaknya pun memaklumi terkait protes yang dilayangkan masyarakat ke dinasnya. Karenanya, kebanyakan masyarakat tidak tahu ini jalan siapa, itu jalan siapa.

Meski begitu, kalau ada masyarakat yang ‘mengadu’, pasti pihaknya pun segera koordinasikan secepatnya ke provinsi ataupun pusat untuk penanganannya. Terkait pembangunan infrastruktur, di masa pandemi ini juga masih diprioritaskan.

Hanya saja, memang tidak semaksimal sebelum adanya wabah Covid-19. Mengingat, anggaran yang ada lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19.

"Untuk anggarannya, tahun ini masih tersedia," ujarnya.

Adapun anggaran untuk pembangunan infrastruktur tahun ini, sebesar Rp 63 miliar. Anggaran itu, untuk untuk kegiatan peningkatan jalan, pemeliharan berkala, pemeliharaan rutin, trotoar, jembatan dan anggaran tanggap darurat. 

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini