PURWAKARTA NEWS- Warga Purwakarta banyak yang ikut menjadi korban investasi bodong EDCCash.
Kerugian yang dialami warga Purwakarta korban investasi bodong EDCCash diduga mencapai hampir satu miliar rupiah.
Adapun EDCCash merupakan modus penipuan investasi dengan menggunakan skema multi level marketing (MLM) yang mana setiap member EDCCash diwajibkan merekrut member baru atau yang disebut 'downline' dengan nominal minimal investasi senilai Rp 5 juta.
Baca Juga: Brigjen TNI Tewas, Presiden Jokowi Langsung Perintahkan Tangkap Seluruh Anggota KKB
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka termasuk di dalamnya Abdulrahman Yusuf, orang yang diduga menginisiasi pembuatan aplikasi EDCCash.
Polri mencatat investasi bodong EDCCash merugikan sebanyak 57 ribu membernya dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 285 miliar.
Berdasarkan penelusuran Purwakarta News, salah satu member EDCCash di Purwakarta berinisial A mengaku memiliki 22 member atau 'downline' yang berinvestasi di EDCCash melalui dirinya.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Sedih Atas Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Berduka 53 Prajurit Gugur
Akibat investasi bodong EDCCash ini, A mengaku menanggung kerugian secara keseluruhan yang mencapai Rp600 juta.