Asyik! UMKM di Purwakarta Dapat BLT Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

- 23 April 2021, 12:11 WIB
Tangkap layar Form Online pendaftaran BPUM 2021 di Kabupaten Purwakarta.
Tangkap layar Form Online pendaftaran BPUM 2021 di Kabupaten Purwakarta. /

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali mengelontorkan Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku usaha di Purwakarta.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diperuntukan untuk UMKM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, untuk pendaftaran online BPUM di Purwakarta akan ditutup pada tanggal 30 April 2021.

Baca Juga: Sule Ungkapkan Penyebab Nathalie Holscher Pergi dari Rumah

Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Daftar online untuk pelaku usaha di Purwakarta bisa melalui link ini bit.ly/bpumpwk2021.

Sebelum mendaftar BPUM atau BLT UMKM, pastikan untuk penuhi syarat penting berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik berdomisili di Kabupaten Purwakarta

3. Memiliki Usaha Mikro dengan bukti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Pendaftar bukan ASN, ANGGOTA TNI/POLRI, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD

Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Buru Emak-emak Pengendara Motor yang Nekat Masuk Jalan Tol

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Jika sudah memenuhi syarat di atas maka bisa langsung mendaftarkan diri melalui from online BPUM 2021 Purwakarta di bit.ly/bpumpwk2021.

Namun sebelum mengisi form online tersebut, terlebih dahulu siapkan foto KTP, KK, NIB/SKU, dan foto Tempat Usaha.

Setelah mengisi data di form online tersebut, pelaku usaha bisa menunggu untuk informasi lolos atau tidaknya menjadi penerima BPUM atua BLT UMKM.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Suspicious Partner Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkap NET TV 23 April 2021

Verifikasi data UMKM dilakukan langsung oleh Kemenkop UKM RI.

Pelaku usaha yang lolos sebagai penerima BPUM akan diberitahukan langsung oleh Bank Penyalur BPUM via SMS ke nomor HP yang terdaftar.

Bisa juga cek online melalu Eform BPUM BRI Online yaitu di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah