Dalam menyelesaikan penyusunan laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangan.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar RUU Prolegnas 2021
“Meski begitu, kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sampai saat ini masih jauh dari sempurna dan membutuhkan arahan dan juga pendampingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Sehingga, kedepannya kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Purwakarta menjadi lebih baik,” ujarnya.
“Saya berharap pada tahun ini Pemkab Purwakarta tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati Anne.***