Diketahui, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis agar keuangan daerah tidak terlalu terganggu secara signifikan. Salah satu langkah diambil, yakni dengan melakukan efisiensi belanja barang jasa dan belanja modal. Hal ini, juga merujuk pada SKB yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk melakukan efesiensi.
"Dengan adanya pandemi, DPUBMP terpaksa harus turut melakukan rasionalisasi anggaran yang sebelumnya terencana. Meski demikian pada 2020 lalu, tak urung kami dapat menyelesaikan pembangunan 10 titik jalan di sejumlah wilayah dengan total panjang sekitar 10 KM, sejumlah sistem irigasi dan 1 jembatan yang melibatkan TNI dengan program Karya Bakti TNI," demikian Ryan.***