PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta baru saja menggelar acara atau even yakni Festival Sate Maranggi pada Kamis, 24 Desember 2020.
Acara yang digelar di Wanayasa, Purwakarta itu menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, seperti diketahui pada Rabu, 23 Desember 2020 kemarin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Masyarakat Dilarang Berkerumun, Pemkab Purwakarta Malah Gelar Acara, Komitmennya Seperti Apa?
Baca Juga: Siapkan Tisu, Anak Perempuan Usia Dua Tahun Berhasil Bujuk Ayah Urung Bunuh Diri Loncat dari Tower
Isi maklumat tersebut adalah melarang pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan acara yang digelar di Wanayasa itu sudah berizin dan merupakan kegiatan terakhir.
"Acara ini berizin, dan terakhir. Setelahnya tidak ada acara lagi. Sebetulnya yang di Wanayasa bukan festival maranggi tapi lebih kepada peresmian tiga objek wisata," kata Iyus, yang juga menjabat Sekda Purwakarta ini, Kamis, 24 Desember 2020.
Acara yang digelar Kamis siang WIB itu diikuti sekitar 58 pedagang maranggi dari berbagai wilayah Kabupaten Purwakarta.