Ingat! Purwakarta Zona Merah Covid-19, Terapkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum

- 2 Desember 2020, 17:37 WIB
Sejumlah aparat kepolisian mendatangi salah satu pusat perbelanjaan di kota Purwakarta.
Sejumlah aparat kepolisian mendatangi salah satu pusat perbelanjaan di kota Purwakarta. /Tim Purwakarta News

"Dan hari ini kami masih menemukan warga yang lalai akan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Bagi warga yang tidak menggunakan masker kami langsung berikan teguran serta memberikan masker secara gratis," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, sambung Januar, pihaknya juga menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas untuk mengecek masing-masing lokasi yang menjadi pusat ekonomi. Baik itu pasar, swalayan maupun tempat hiburan.

Baca Juga: Juara Dunia Formula Satu Lewis Hamilton Positif COVID-19

"Kami berharap, masyarakat turut peran aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut. Salah satunya dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan rumah ataupun saat beraktivitas keluar rumah. Ini untuk mencegah diri agar tidak tertular maupun menularkan virus ke orang lain. Harus patuhi serta disiplin karena siapapun bisa terjangkit virus ini," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu pusat perbelanjaan di Kab Purwakarta terpaksa harus ditutup sementara akibat dari hasil swab kepada puluhan karyawan ditemukan sebanyak 16 karyawan di swalayan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini