Kepulan Asap Tebal Terlihat di Halaman Kantor Bea Cukai Purwakarta, Ada Apa?

- 25 November 2020, 11:32 WIB
Asap tebal tersebut timbul dari pembakaran rokok ilegal yang disita Bea Cukai Purwakarta
Asap tebal tersebut timbul dari pembakaran rokok ilegal yang disita Bea Cukai Purwakarta /Tim Purwakarta News

Baca Juga: Polisi Buru Tersangka Pemasok Minuman Pada Pesta Miras Oplosan di Sukatani Purwakarta

Lalu, Hasil Tembakau (HT) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang melanggar ketentuanperundang-undangan di bidang cukai tersebut kemudian ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Selanjutnya berdasarkan surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Dirjen Kekayaan Negara nomor S-173/MK.6/KN.5/2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta disetujui peruntukannya untuk dilakukan pemusnahan.

"Pelaksanaan pemusnahan BMN hasil tembakau dan hasil pengolahan tembakau lainnya dilakukan dengan cara dibakar kemudian ditimbun dalam tanah," demikian Eko Darmanto.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x