Aparat di Purwakarta Libas Baliho Tak Berizin, Termasuk yang Bergambar Habib Rizieq

- 24 November 2020, 14:46 WIB
Satpol PP menurunkan Baliho yang bergambar Habib Rizieq
Satpol PP menurunkan Baliho yang bergambar Habib Rizieq /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melibas atau menertibkan semua baliho tak berijin di Purwakarta.

Penertiban dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Purwakarta seperti wilayah Sukatani, Jatiluhur, Campaka dan lainnya.

Kabid Tantribum Satpol PP Purwakarta, Dedeh Sofia Hasanah mengatakan, penertiban menargetkan seluruh baliho tak berijin tanpa terkecuali. Hal tersebut dinilai telah melanggar aturan.

Baca Juga: Polisi Buru Tersangka Pemasok Minuman Pada Pesta Miras Oplosan di Sukatani Purwakarta

Baca Juga: Korban Selamat Pesta Miras Oplosan di Sukatani Purwakarta: Saya Kapok, Gak Mau Minum Lagi

"Tanpa terkecuali, semua baliho, spanduk yang tidak ada ijin atau tidak membayar pajak semua harus diturunkan. Karna itu telah melanggar aturan yang ada," Kata Kabid Tantribum yang akrab disapa Mincreung pada Selasa, 24 November 2020.

Terkait baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq yang diturunkan, menurut Mincreung, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihak Pemkab Purwakarta dengan Pimpinan FPI setempat.

"Sebelumnya sudah kita komunikasikan dengan pihak FPI dan mereka sepakat untuk menurunkan baliho. Dalam penertiban ini kita kedepankan langkah-langkah humanis untuk tetap menjaga situasi dan kondisi Purwakarta agar tetap kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Miris! Pasutri Asal Sukatani Purwakarta Terlibat Pesta Miras Oplosan, Istri Tewas, Suami Kritis

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x