Samsat Keliling Purwakarta Hari Ini, 20 Oktober 2020: Beroperasi di 4 Lokasi

20 Oktober 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /Bapenda Jabar

PURWAKARTA NEWS - Hari ini, Selasa 20 Oktober 2020, Dispenda Cabang Purwakarta menyediakan layanan samsat keliling (Samling) di beberapa lokasi.

Yakni pertigaan Sawit Bojong, Kantor Kecamatan Sukatani, dan Gedung Samsat Lama Jalan Tengah. Dibuka dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Selanjutnya, pukul 11.30 sampai 14.00 WIB, samling akan beroperasi di PT Indachi Prima, Jatiluhur.

Baca Juga: Selamat! Jika Dapat SMS Ini Berarti Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Hore! Guru Honorer Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji

Untuk samsat masuk desa (samdes) hanya dibuka untuk hari Senin hingga Jumat di Kantor Desa Citeko, Plered. Dibuka dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB.

Bagi anda yang ingin memperpanjang pajak di samling, berikut kelengkapan yang harus dibawa:

1. Identitas atau tanda jati diri asli pemohon atau pemilik yang sah.

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan yang asli.

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

4. BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya, seperti Bekasi, Cikarang, Cinere dan Depok).

Baca Juga: Siap-siap! BLT Pekerja Rp600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober

Layanan samling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan atau tidak untuk proses pergantian plat nomor 5 tahunan.

Sekedar diketahui, Bapenda Jabar memberlakukan beberapa perubahan pila waktu pelayanan operasional pelayanan samsat keliling, samsat gendong, kios samsat dan samsat masuk desa.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, tentang layanan samsat dalam tatanan normal baru, produktif dan aman, sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Diumumkan Lewat SMS, Proses Pencairan Tidak Dipungut Biaya!

Bapenda Jabar pun mengingatkan masyarakat agar memakai masker saat akan memperpanjang di samling ataupun samdes.

Disclaimer: Waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. ***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: BAPENDA Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler