Bupati Purwakarta Beberkan Alasan Kenapa Gereja di Cigalem Disegel

2 April 2023, 17:49 WIB
Bangunan tak berizin yang digunakan jemaat GKPS Purwakarta untuk tempat peribadatan ditutup pemerintah daerah setempat. (Foto: Diskominfo Purwakarta) /

SINAR JABAR - Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta, di Desa Cigalem, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, disegel pada Sabtu 1 April 2023, kemarin.

Penyegelan gereja di Purwakarta yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara terpaksa bukan tanpa alasan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan beberapa alasan penyegelan gereja di Cigalem Purwakarta tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Truk di Purwakarta, Terperosok Lalu Terguling Depan Gang Makam

Baca Juga: Bupati Anne Dorong Digitalisasi UMKM Purwakarta

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Ingatkan Ancaman Sanksi Etik Hingga Pidana Bagi Kades dan ASN Tidak Netral Dalam Pemilu

Melalui unggahan instagram @anneratna82, penutupan gereja dilakukan secara terpaksa karena bangunan tak berizin disalahgunakan untuk ibadah.

"Menyegel dan menutup bangunan padepokan yang tidak memiliki ijin dan disalahgunakan selama dua tahun menjadi rumah ibadah," kata Anne dikutip dari akun instagram pribadinya.

Adapun penutupan itu merupakan hasil kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Kapan Jadwal Reshuffle Kabinet Indonesia Maju? Jokowi: Segera

Baca Juga: Dikira Mewah, Ternyata Menu Buka Puasa Favorit Anne Ratna Mustika hanya Comhu

Baca Juga: Sosok Artis Inisial R di Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo: Terkenal dan Tinggal di Jakarta

Kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta dan perwakilan jemaat GKPS, pada Jumat (31/3) malam di komplek Pemkab Purwakarta.

Keputusan penutupan bangunan tak berijin yang disalahgunakan menjadi rumah ibadah itu diambil untuk menghindari terjadinya keresahan sosial yang sudah mulai muncul melalui keberatan warga setempat terhadap bangunan tak berijin yang disalahgunakan menjadi tempat ibadah.

Rakor tersebut juga menyepakati para jemaat GKPS agar tetap bisa menjalankan ibadah di gereja -gereja lain yang terdekat.

Baca Juga: Dikira Mewah, Ternyata Menu Buka Puasa Favorit Anne Ratna Mustika hanya Comhu

Baca Juga: Syarat Daftar ASEAN Data Science Explorers Enablement Session 2023

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Ramadhan untuk Wilayah Bandung, Bandung Barat, dan Cianjur Ju'mat, 31 Maret 2023

"Pemerintah Kabupaten Purwakata dan Kantor Kemenag Purwakarta akan membantu berkoordinasi dengan gereja-gereja lain agar para jemaat GKPS tetap bisa beribadah dengan baik," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika seusai Rakor tersebut.

Di Purwakarta, terdapat 19 gereja yang bisa digunakan para jemaat GKPS untuk beribadah. Dari jumlah itu, 3 gereja di antaranya berada dalam kecamatan yang sama dengan lokasi bangunan ilegal yang selama ini digunakan oleh jemaat GKPS.

"Kita akan bantu koordinasikan agar mereka bisa beribadah di gereja-gereja tersebut. Hak mereka sebagai warga negara untuk beribadah sesuai dengan agamanya akan tetap kita lindungi dan kita jaga. Itu sesuai amanat konstitusi kita," ujar Anne.

Baca Juga: Soal Timnas Israel pada Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Ingatkan Ancaman Sanksi Etik Hingga Pidana Bagi Kades dan ASN Tidak Netral Dalam Pemilu

Rakor yang dipimpin langsung Bupati Purwakarta itu dihadiri Komandan Kodim (Dandim) Purwakarta, Letkol TNI Andi Achmad Afandi, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Dzulkarnain, Kepala Kantor Kemenag Purwakarta Sopian, Ketua MUI yang juga Ketua FKUB KH Jhon Dien, Ketua BKSG, Pendeta Maria Aprina dan perwakilan Jemaat GKPS. ***

Editor: Betrand Gaduard De Castelo

Tags

Terkini

Terpopuler