PURWAKARTA NEWS - Segera Dibuka! Pendaftaran Panwascam Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta.
Berikut informasi pendaftaran Panwascam Kecamatan pada Pemilu serentak 2024.
Persiapkan diri anda untuk daftar menjadi bagian Panwascam 2022 di Kecamatan kalian masing-masing.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Purwakarta Ikut Naik
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Purwakarta Ikut Naik
Baca Juga: Angkot Mogok Narik, Polres Purwakarta Angkut Penumpang Terlantar
Banyak sekali saat ini orang yang terus mencari informasi pendaftaran Panwascam tahun 2022.
Perlu anda ketahui, Panwascam atau Panitia Pengawas Kecamatan merupakan panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu di setiap Kecamatan masing-masing.
Panwascam juga sangat berperan untuk mengantisipasi persoalan-persoalan selama pemilihan berlangsung.
Baca Juga: Penantian Aura Fire Pecahkan Losetreak Atas RRQ Hoshi Setelah 2 Musim di MPL ID S10
Baca Juga: Berikut Bocoran Sinopsis Love Story The Series Hari Ini, 3 September 2022 di SCTV: Hubungan Baru
Maka dari itu bagi anda warga Purwakarta jangan sampai ketinggalan untuk mendaftarkan diri. Adapun gambaran persyaratan mendaftar Panwascam sebagaimana dibawah ini.
Dikutip PurwakartaNews.com dari Portalkudus.com berikut adalah gambaran untuk syarat mendaftar Panwascam 2022.
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika,dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil;
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
g. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
Baca Juga: Chord Gitar 'Cinta Luar Biasa' - Andmesh Kamaleng, Kunci Gitar Dasar Paling Mudah Untuk Pemula
Baca Juga: GPX Basreng Antipecah Juarai Rising Ladies 2022 Usai Tumbangkan Risk Velkhana
h. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
i. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
j. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
Baca Juga: Dari Esmeralda Hingga Natan, Berikut Hero Jungler Unik yang Pernah Tampil di MPL Apakah Efektif?
Baca Juga: DitPolairud Polda Jabar Sambangi Masyarakat Pesisir Jatiluhur
k. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
l. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
m. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Hari Literasi Internasional yang Diperingati Setiap 8 September
Berikut merupakan persyaratan Panwascam pada 2017. Kemungkin persyaratan Panwascam terdapat perubahan pada tahun 2022 ini.
Pantau terus informasi di Media Sosial Bawaslu Kabupaten Purwakarta.***