Alasan Biaya Fasilitas, Oknum Perangkat Desa di Purwakarta Diduga Potong Uang Sembako BPNT

3 Maret 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi pungli. /PRFM

PURWAKARTA NEWS - Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2022 yang kini diberikan secara cash atau uang tunai menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Bantuan uang sembako BPNT yang seharusnya dibagikan utuh Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) malah dipungli oleh oknum perangkat desa.

Seperti terjadi di Wilayah Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Terdapat salah satu desa di kecamatan tersebut yang diduga telah memotong uang tunai BPNT hingga sebesar Rp60 ribu per KPM.

Baca Juga: Doni Salmanan “Crazy Rich” Asal Bandung Jawa Barat Dilaporkan ke Mabes Polri

Alasan pemotongan tersebut untuk upah fasilitasi. Jadi, per KPM hanya menerima uang tunai sebesar Rp540 ribu.

"Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan di mana, desa sepertinya tidak mau tau," ungkap sumber, 2 Maret 2022.

Jika dilihat dari aturan penyaluran BPNT, pihak dari struktur pemerintah, desa berkewajiban memberikan bantuan dan memfasilitasi para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan BST (Bantuan Sosial Tunai).

Baca Juga: Bebas dari Rehabilitasi, Rizky Nazar Duet Bareng Syifa Hadju di Web Series Terbaru 17 Selamanya

"Desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekedar pencairan uang. Apalagi malah menjadikannya ladang pungli," ujarnya.

Sementara itu, Camat Tegalwaru, Beny Primiadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi ke pihak desa yang diduga telah melakukan pungli.

Benny pun mengaku jika ia telah memberikan himbauan kepada seluruh stakeholdernya agar menghindari pungli terkait penyaluran BPNT tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces, Kamis 3 Maret 2022: Waktu yang Tepat Untuk Serius Tentang Cinta

"Sudah kita wanti-wanti dari awal," katanya.

Sementara di waktu bersamaan juga beredar video pengakuan seorang KPM yang sedang diwawancarai terkait pemotongan BPNT.

Dalam pembicaraannya, KPM tersebut mengaku diminta uang Rp100 ribu oleh petugas RT. Ia bersama KPM lain sebelumnya telah sepakat memberikan seikhlasnya, Rp 20-50 ribu.

Baca Juga: David da Silva Jadi Aktor Kemenangan Persib Bandung Permalukan Persija Jakarta

Namun belakangan ia mengaku diancam akan dicoret dari daftar penerima bansos bulan berikutnya jika tidak memberikan Rp100 ribu per KPM.

"Kabeh rata 100 ribu (semua rata 100 ribu)," kata dia menirukan pernyataan oknum RT.

Meski sudah dua hari beredar, belum diketahui pasti warga mana KPM dalam video tersebut. Sebagian menyebut warga Kecamatan Darangdan, sebagian lagi mengatakan warga Kecamatan Wanayasa.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler