Siapa yang Ingin Bansos Sebesar Rp2.4 Juta? Berikut Cara Cek Syarat dan Daftar KPM!

27 Januari 2022, 13:01 WIB
Siapa yang Ingin Bansos Sebesar Rp2.4 Juta? Cek Cara Daftar dan Syaratnya Disini! /Portal Purwokerto/Image from unsplash.com by Adismara Putri Pradiri

PURWAKARTA NEWS - Kabar gembira untuk kita semua, pemerintah baru-baru ini mengabarkan akan ada pembagian lagi Bansos Rp2.4 juta. Di artikel ini ada cara daftar dan syaratnya.

Sebelum membahas soal cara daftar dan syarat Bansos Rp2.4 juta ini, perlu diketahui pembaca bahwa Bansos yang akan cair waktu dekat ini merupakan Bansos sembako, jika diuangkan totalnya sekitar Rp2.4 juta.

Bansos sebesar Rp2.4 juta ini menurut beberapa informasi cara akan diterima oleh berupa sembako oleh per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: 'Sok Jago di Jalanan', Kelompok Diduga Siswa di Purwakarta Bikin Resah Warga Dengan Senjata Tajam

Maka dari itu, pembaca juga wajib mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai KPM Bansos sembako atau tidak. Berikut ini cara-cara.

Berikut cara cek nama kita masuk di daftar KPM bansos sembako atau tidak:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di HP,

Baca Juga: Akibat Gempa, Junior Hilang Hingga Nana Panik, Inilah Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri

- Masukan nama beserta alamat lengkap pada kolom yang tersedia (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)

- Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada layar HP,

- Klik Cari Data.

Baca Juga: Inilah Sekumpulan Fakta Film Layangan Putus Berdasarkan Pengakuan Penulis

Sistem pada cekbansos.kemensos.go.id kemudian akan menampilkan hasil sesuai dengan data yang ada mulai dari nama hingga alamat domisili KPM.

Kemudian, pembaca juga perlu mengetahui syarat-syarat seperti apa biar kita masuk ke daftar KPM Bansos sembako Rp2.4 juta ini.

Berikut syarat penerima bansos sembako BPNT yang akan mendapat bantuan Rp2,4 juta:

Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN, Saksikan Timnas Indonesia vs Timor Leste Melalui Link Live Streaming Ini

- Masyarakat atau Warga Negara Indonesia atau WNI

- Masyarakat miskin atau warga rentan miskin

- Mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Banyak Rahasia Yang Terungkap, Inilah Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 27 Januari 2022

- Tidak menerima bantuan lain yang serupa dari pemerintah

- Bukan KTP berstatus ASN

- Bukan mereka yang memiliki KTP sebagai Prajurit TNI

Baca Juga: Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Ditangani Langsung dr Terawan Agus Putranto

- Bukan juga KTP berstatus anggota Polri.

Itulah syarat dan daftar KPM Bansos sembako yang akan cair dalam waktu dekat ini.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler