Satreskrim Polres Purwakarta Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Begini Kronologis

24 Januari 2022, 15:17 WIB
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy. /Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta telah terima laporan adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Dalam laporan yang diterima Satreskrim Polres Purwakarta, seorang anak berusia 5 tahun diduga jadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Diketahui, Satreskrim Polres Purwakarta menerima laporan pelecehan tersebut oleh ayah kandung korban berinisial URSA (27) pada Rabu 11 Januari 2022 lalu di Mapolres Purwakarta.

Baca Juga: Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Ikuti Perkembangan Zaman Membangun Citra Melalui Medsos

"Iya sudah ada laporannya, dan anggota sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut" kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy. Senin, 24 Januari 2022.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, anggotanya segera akan melakukan penjemputan terhadap terlapor yaitu ayah kandung korban.

Baca Juga: Garut Kini Punya Alun-alun yang Instagramable, Ada Museum Napak Tilas Bupati Garut dari Masa ke Masa

"Rencananya hari ini terlapor akan dijemput. " ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, URSA menceritakan bahwa kejadian yang menimpa anaknya itu diketahui ketika anaknya mengeluhkan sakit pada organ kemaluannya.

Baca Juga: Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Ratusan Personel Polres Purwakarta Disuntik Vaksin Booster

Korban sebelumnya tinggal bersama ibunya (mantan istri URSA,red) bersama suami barunya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

"Kalau saya awal mengetahui itu, saat anak saya main kesini (rumah ayah kandung korban), waktu itu dia lagi pipis ngeluh sakit, malah keluar sedikit darah dan nanah," papar URSA ketika ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi Senin, 24 Januari 2022: Ini Adalah Hari yang Penuh Energi

Mengetahui kondisi anaknya itu, URSA membawanya ke bidan terdekat. Setibanya di bidan, korban diperiksa, bidan menduga bahwa organ kemaluan korban telah dimasuki benda tumpul berbakali-kali sehingga mengalami infeksi dibagian saluran urine.

"Kata bidan ini bekas di colok-colok, tapi bagian saluran air kecingnya. Untuk saluran kandungan itu aman, lalu saya disuruh visum ke RSUD karena itu bukan ranah bidan," katanya.

Baca Juga: Agensi BTS Bikin Fans Iri Karena Hal Ini, Netizen: Aku Sudah Bertambah Gemuk

URSA menceritakan, sang anak mengaku kepada bidan bahwa, vaginanya telah dimasuki jari berulang kali oleh terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban.

"Saya tahu pas anak nya cerita sama bidan, waktu saya minta surat visum anaknya juga cerita hal yang sama ke Polwan yang ngantar kami visum ke RSUD," imbuhnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet Senin 24 Januari 2022: Energi Hari Ini Beruntung Untuk Pertemuan Sosial

URSA menuturkan, bedasarkan hasil visum dokter kandungan di RSUD Bayu Asih, dinyatakan bahwa saluran urine di vagina korban mengalami infeksi akibat dimasuki jari berulang kali.

"Hasil visum itu dibawa polres, karena kita juga buka laporan ke Polres. Dan Polres minta waktu 1 minggu untuk memproses laporan itu," Tuturnya.

Baca Juga: Sempat Terlibat Kontroversi Karena Aktingnya di Snowdrop, Kini Media Sebut Jisoo Bisa Lampaui Aktris Ini

URSA juga bercerita, pelaku saat ini seolah dilindungi oleh keluarga ibu kandung korban, sebab hingga kini ibu kandung korban seolah tak percaya suaminya berbuat hal bejad itu kepada anak kandungnya.

"Dia yang ibu kandungnya bahkan gak percaya, malah menutupi seolah melindungi suaminya yang sekarang, padahal pelakunya dia. Saat ini anaknya gak mau pulang dan memilih tinggal sama saya," tandasnya.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler