Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021, Bagaimana dengan Purwakarta?

17 Agustus 2021, 15:23 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM tingkat level. /Dok. Humas Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 hingga 23 Agustus 2021.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Meski belum ada keputusan resmi, namun langkah yang akan diambil Pemkab Purwakarta terkait PPKM akan sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Hengki Kurniawan Targetkan Vaksinasi di Bandung Barat Capai 75 Persen

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Begini Aturan Baru Masuk Mal dan Resto

"Ya tentunya untuk PPKM kita dari Pemkab Purwakarta sendiri mengikuti apa yang diputuskan dari pusat nanti," papar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, saat ditemui usai upacara HUT RI ke-76 di Komplek Pemkab Purwakarta, Selasa, 17 Agustus 2021.

Saat ini, lanjut Bupati Anne, pihaknya tengah fokus untuk menurunkan level penerapan PPKM.

Di mana, Kabupaten Purwakarta sendiri masih berada di Level 3.

Baca Juga: Seru! Amanda Manopo, Arya Saloka, dan Para Pemain Ikatan Cinta Ikut Lomba 17-an

"Hanya mudah-mudahan kami sedang berusaha untuk turun menjadi Level 2, dengan demikian sudah turun ke Level 2 dapat memperlonggar kebijakan untuk masyarakat," ucap Anne.

Oleh karena itu, Bupati Anne meminta kepada warganya agar menerapkan prokes secara ketat demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Jangan terlena karena Purwakarta berada di zona orange membuat kita abai akan Prokes. Apabila masyarakat menjalakan protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran dari Covid-19 di Kabupaten Purwakarta dan Purwakarta turun di PPKM level 2," demikian Anne.

Baca Juga: Potret Cantik Ashanty dan Arsy Berseragam SD Rayakan HUT RI ke-76, Begini Komentar Netizen

Seperti diketahui, pemerintah pusat resmi memperpanjang PPKM tingkat level Jawa-Bali dari 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler