Polisi Ungkap Kasus Maling Sepeda di Bandung, Penadah Juga Ditangkap

- 6 November 2020, 18:19 WIB
Ilustrasi pencuri/ Ricinator/ Pixabay
Ilustrasi pencuri/ Ricinator/ Pixabay /

PURWAKARTA NEWS - Polsek Lengkong Polrestabes Bandung mengungkap penadah sepeda curian di Bandung setelah ada kasus pencurian sepeda di Asrama TNI AD di kawasan Kecamatan Lengkong, Bandung.

Dilansir Antara, Kepala Polsek Lengkong, Komisaris Polisi Kusna Djefridja, mengatakan, ada tiga orang tersangka yang kini diamankan oleh polisi berinisial MIS, BA, dan CIR. Menurut dia, mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda sebanyak 12 kali.

Baca Juga: Makin Panas! Polisi Antisipasi Serangan Tempat Penghitungan Suara di Pilpres Amerika Serikat

"Kronologi pengungkapannya itu berawal dari adanya laporan anggota TNI yang telah mengamankan satu orang pelaku (MIS) yang sebelumnya melakukan pencurian sepeda gunung," kata dia, di Bandung, Jumat.

Dengan tertangkapnya MIS, polisi kemudian menyelidiki bersama anggota TNI dengan menyelidiki rekaman CCTV atas adanya kasus pencurian sepeda pada 1 November 2020 lalu.

Baca Juga: Pilpres AS: Hakim Tolak Hentikan Penghitungan Suara di Philadelphia

Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya menangkap satu orang berinisial BA. Kusna mengatakan, BA mengaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali di wilayah Lengkong.

"Mereka mengaku menjual sepeda itu ke penadah secara online, harganya berkisar Rp1 juta. Kemudian kita selidiki lagi untuk mencari penadahnya," kata dia.

Baca Juga: Jerman Nasehati Kedua Calon Presiden AS Agar Tahan Diri

Tak usai disitu, polisi melakukan pengembangan lagi dengan menangkap seorang penadah sepeda curian berinisial CIR di kawasan Kopo. Kusna mengatakan CIR ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda gunung berwarna biru.

"Mereka murni memiliki motif untuk mendapat uang dari aksi pencurian itu," kata dia.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x