PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini masyarakat Karawang diresahkan dengan adanya billboard iklan miras di pinggir Pos Polisi Dawuan.
Diketahui billboard iklan miras tersebut tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cikampek.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang melalui Sahali Sekretaris Bapenda, angkat suara menanggapi soal adanya billboard tersabut.
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini Lengkap Dengan Lokasinya.
Baca Juga: HUT RI ke 77, Ratusan WBP Lapas Purwakarta Dapatkan Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
Sahali mengatakan, bahwa Bapenda akan melakukan pengecekan terhadap billboard tersebut.
Selanjutnya kata Sahali, jika memang benar billboard tersebut merupakan iklan miras, maka itu tidak boleh dan menyalahi aturan.
Baca Juga: Berikut Inilah Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Purwakarta Hari ini, Rabu 17 Agustus 2022
Baca Juga: Jadwal Lengkap Sholat 5 Waktu Hari Ini Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta, Rabu 17 Agustus 2022