PURWAKARTA NEWS - Sistem buka tutup Rest Area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sempat diterapkan oleh petugas.
Pemberlakuan Sistem buka tutup Rest Area KM 57 Jalan Tol tersebut dilakukan seiring terjadinya penumpukan kendaraan yang akan memasuki "rest area" itu.
"Buka tutup "rest area" dilakukan saat kondisi "rest area" sudah tak bisa menampung kendaraan," kata AKP Laode Habibi Ade Jama, Kasatlantas Polres Karawang, Rabu 27 April 2022.
Baca Juga: Warga Purwakarta Ngadu Soal Kerusakan Jalan Cirata, Anne Ratna Mustika: Segera Ada Perbaikan
Baca Juga: Drama Korea Bloody Heart dan Kiss Sixth Sense Bakal Tayang Bulan Mei 2022, Ini Sinopsisnya
Baca Juga: Baznas Kabupaten Purwakarta Memberikan Insetif Bagi Guru Ngaji DTA dan TPQ
Saat "rest area" penuh menyebabkan terjadi antrean kendaraan yang menuju "rest area" sampai ke bahu Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kondisi tersebut mengakibatkan kepadatan sehingga dilakukan buka tutup "rest area" agar arus lalu lintas tetap lancar.
Sementara itu, kepadatan arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada H-5 Lebaran 2022 membuat petugas melakukan "contra flow".