Ridwan Kamil Sebut Satgas Citarum Giatkan Lagi Penengakan Hukum di Tahun 2022

- 5 April 2022, 16:29 WIB
Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate Kota Bandung
Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate Kota Bandung /dok.foto/Humas Pemprov Jabar

PURWAKARTA NEWS - Setelah dua thaun pandemi, aspek penegakan hukum di terkait penanganan Citarum Harum, tidak setinggi di Tahun sebelum pandemi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satuan Tugas Citarum Harum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 April 2022.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa Satuan Tugas Citarum Harum fokus menggiatkan upaya penegakan hukum selama tahun 2022.

Baca Juga: Main Emoji Mic atau Emoji Mix by Tikolu Viral di TikTok, Tanpa Download Aplikasi

Baca Juga: Longsor Gerus Area Sawah di Malangbong, Tiga Petani Nyaris Jadi Korban

Baca Juga: Polisi Tak Sita Uang Pemberian Indra Kenz Untuk Sang Ayah

"Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakan hukum di tahun 2022, setelah dua tahun pandemi aspek penegakan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi," kata Ridwan Kamil.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi, upaya penegakan hukum mencakup penertiban keramba jaring apung di Sungai Citarum.

"Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022," kata Gubernur.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini