PURWAKARTA NEWS - Pihak keluarga yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji di Subang, meminta pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
Salah satu keluarga korban berinisial AP, yang beralamat di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang mengaku kaget dengan yang dilakukan oleh pelaku.
Sebelumnya AP mendengar kabarnya bahwa anaknya telah dijarahi oleh predator guru ngaji tersebut dari istrinya.
AP juga menjelaskan, anaknya tersebut menjadi korban keganasan predator guru ngaji di Subang bersama 5 anak lainnya.
"Menurut hukum lah, sepantasnya hukum bagaimana, dikasih efek jera aja lah," kata AP, pada Selasa 15 Februari 2022.
Baca Juga: Download Video Gratis Dari Instagram dan Facebook dengan Vidmate
AP yang merupakan ayah dari korban yang masih dibawah umur itu juga menjelaskan, bahwa pelaku sudah melancarkan aksinya itu sudah sejak bulan Januari.
"Katanya udah 2 bulan, tapi saya baru mengetahui Jumat sore pulang dari sawah, si anak itu laporan sambil nangis," imbuh AP menceritakan.