PURWAKARTA NEWS - Seorang guru ngaji diduga telah mencabuli 7 orang santrinya dengan modus mengajarkan Ilmu Fiqih bab haid dan junub.
Aksi keji yang dilakukan oleh guru ngaji yang mencabuli 7 santrinya tersebut dilakukan di sebuah Mushola yang ada Kabupaten Subang.
Guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap 7 santrinya itu bernama Asnawi (36) kini sudah diamankan oleh Polres Subang.
Baca Juga: Penjelasan HappyMod, APK Mod dan Beberapa Bahayanya Bagi Sistem Ponsel
Diketahui, Asnawi telah melakukan aksi pelecehan seksual tersebut sejak Bulan Januari 2022. Pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak 1 hingga 4 kali kepada para korban.
Atas kejadian itu, para orang tua korban langsung membuat laporan kepada pihak aparat setempat.
Selanjutnya, pihak desa bersama pihak kepolisian dan para orang tua korban bertemu dengan pelaku untuk memastikan permasalahan sebenarnya.
Baca Juga: Bappeti Sebut Tidak Semua Aset Kripto Dapat Diperdagangkan di Indonesia
Dalam pertemuan itu, benar bahwa pelaku mengakui perbuatannya tersebut bahwa dirinya telah mencabuli 7 orang santrinya yang masih dibawah umur.