Bappeti Sebut Tidak Semua Aset Kripto Dapat Diperdagangkan di Indonesia

- 13 Februari 2022, 16:17 WIB
Bappeti Sebut Tidak Semua Aset Kripto Dapat Diperdagangkan di Indonesia
Bappeti Sebut Tidak Semua Aset Kripto Dapat Diperdagangkan di Indonesia /Koin Kripto Bitcoin, Ethereum, dan Ripple. (Pexels/Worldspectrum)

PURWAKARTA NEWS - Perdagangan aset kripto sampai saat ini marak terjadi di Indonesia. Melihat penomena itu, Bappeti dan Kemendag akan memperketat perijinan perdagangan aset kripto di Indonesia.

Memperketat perdagangan aset kripto di Indonesia ini tujuannya untuk menjamin kepastian hukum supaya masyarakat Indonesia yang melakukan jual beli aset kripto mendapatkan informasi valid untuk setia jenis aset kripto.

Plt Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya akan memperketat perdagangan aset kripto di Indonesia dan memberlakukan untuk setiap aset kripto haru didaftarkan kepada Bappebti.

Baca Juga: Saat Lakukan Ritual, 20 Orang Terseret Arus Pantai Ada yang Dinyatakan Meninggal

Sehingga kata Indrasari Wisnu Wardhana, setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

"Aset kripto baru yang akan diperdagangkan terlebih dahulu harus didaftarkan kepada Bappebti melalui calon pedagang fisik aset kripto yang sudah terdaftar untuk dilakukan penilaian berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan," kata Indrasari Wisnu Wardhana seperti dikutip Purwakarta News dari laman Antara, Minggu 13 Februari 2022.

Penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian," tambahnya.

Baca Juga: Kumpulan Chord Lagu Anak-Anak, Kunci Gitar Mudah

Saat ini, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang telah mendapatkan izin perdagangan di pasar fisik aset kripto sehingga pedagang aset kripto hanya dapat memperdagangkan jenis aset kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x