Selain itu, melalui unggahan Instagramnya @ataliapr pada 12 Desember 2021, dirinya meluruskan data terkait dengan aksi keji yang dilakukan oleh sang predator seks, Herry Wirawan.
Dia menyebut, sebanyak 20 anak diamankan, meliputi 13 orang korban dan 7 saksi yang berusia dari 14 sampai dengan 20 tahun.
Baca Juga: Putaran Pertama Liga 1 Usai, Persib Bandung Amankan Posisi 2 Klasemen
Dari aksi bejat yang dilakukan oleh Herry Wirawan tersebut, sebanyak 9 bayi telah dilahirkan 8 remaja perempuan yang menjadi korban.
Korban pemerkosaan berasal dari Garut, Kota Bandung, Kabupaten Tasik, dan Kota Cimahi.***