PURWAKARTA NEWS - Setelah viral di media sosial (medsos) soal dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum berseragam coklat di Pasar Induk Caringin, Bandung, Jawa Barat, pihak kepolisian dari Polresta Bandung langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebelumnya kasus itu dialami oleh seorang sopir kontener yang sering membawa muatan bawang ke Pasar Induk Caringin.
Sopir tersebut bercerita terjadi dugaan pungli di Pasar Induk Caringin. Ceritanya tersebut pun viral di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram @infobandungraya pada Senin, 16 Agustus 2021, berikut ceritanya:
Saya sopir kontener yang suka membawa muatan bawang ke Pasar Induk Caringin. sebenernya saya males untuk memposting masalah ini, tapi saya sudah jera sama kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini.
Saya masuk ke Pasar Induk Caringin, dipintu masuk pertama saya diminta UANG PARKIR sebesar Rp. 415.000,- (Empat ratus lima belas ribu rupiah).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Kali Anda Lihat Tunjukan Sisi Terbaik Anda
Di pintu masuk ke 2 diminta uang lagi sebesar Rp. 270.000,- (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).