PURWAKARTA NEWS - Kasus pemotongan bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial, di Kabupaten Karawang bikin geger. Tak tanggung-tanggung, pemotongan bansos tersebut mencapai Rp 300 ribu. Akibatnya, warga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri setempat.
Dilansir dari Antara, Sabtu 7 Agustus 2021, seorang warha melaporkan kasus pemotongan bantuan sosial (bansos) tunai Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, pada Jumat kemarin.
"Saya sudah melaporkan pemotongan bansos tunai yang dilakukan petugas Desa Pasirtalaga ke Kejari Karawang," ujar Ade Munim, salah seorang korban pemotongan sebesar Rp300 ribu BST, di Karawang.
Baca Juga: Peringati Hari Koperasi ke-74, Dekopinda Purwakarta Gelar Bhakti Sosial Pembagian Paket Sembako
Baca Juga: Biodata Lengkap Arya Saloka, Pemeran Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta: Agama, Umur dan Karir
Baca Juga: Mnet Tayangkan Perdana 'Girls Planet 999', Fans Kritik soal Yujin CLC
Uang bansos tunai yang dipotong itu ialah bantuan Kementerian (Kemensos) tahap 5 dan 6 di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari.
Ade mengaku, dirinya telah menyerahkan berkas permohonan laporan beserta kelengkapan dokumen sebagai barang bukti kepada Kejari Karawang.
Menurutnya, ada 281 warga penerima bansos tunai yang tidak menerima dipotong sebesar Rp300 ribu oleh petugas desa. Adapun, pemotongan dilakukan secara langsung di tempat, setelah warga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.