Dedi Mulyadi Bayarkan Denda Ibu Hamil yang Viral Akibat Terjaring Petugas PPKM Darurat 

- 15 Juli 2021, 16:08 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi /Instagram/@dedimulyadi71

Pada hari ini, Kamis 15 Juli 2021, Dedi pun menyambangi Kejari Purwakarta untuk membayar denda Wini.

Tak hanya itu ia pun mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai jaminan jika ada warga yang terkena razia serupa.

Saat di PN Purwakarta, Dedi Mulyadi menyerahkan Rp 15 juta kepada petugas pengadilan. Uang itu nantinya bisa digunakan sebagai pengganti denda bagi warga yang terkena razia PPKM Darurat.

"Saya titip Rp 15 juta untuk membayar denda jika ada orang-orang kecil yang dijatuhi hukuman denda oleh hakim karena melanggar aturan PPKM Darurat," ujarnya. 

Baca Juga: Pemerintah Berencana Salurkan Bansos untuk Ulama yang Terdampak Pandemi

Dedi menyebut uang denda Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu sangat berarti bagi masyarakat kecil. Bahkan, uang tersebut bisa menjadi modal berdagang minimal satu minggu lamanya.

Menurut Dedi apa yang ia lakukan saat ini, hanyalah sebuah langkah nyata dalam membantu masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

"Mungkin denda Rp 150 ribu bisa saja dipaksakan dibayar oleh Ibu Wini. Tapi kalau seperti itu risikonya Ibu Wini tidak punya modal jualan. Jangankan buat bayar denda, untuk makan sehari-hari saja sudah susah," ujarnya.

Meski begitu Dedi mengatakan apa yang dilakukan petugas tidak keliru karena razia tersebut merupakan bagian dari tugas mereka.

Baca Juga: Ini 8 Daftar Obat untuk Terapi Covid-19 yang Telah Diizinkan BPOM

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah