PURWAKARTA NEWS - Kasus Covid-19 meningkat tajam, akhir-akhir ini. Salah satunya di Jawa Barat. Bahkan, pada hari ini, Selasa 15 Juni 2021, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan kawasan Bandung Raya dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai zona merah.
"Sudah kami umumkan, jika kawasan itu zona merah Covid-19," ujar Kang Emil sapaan akrabnya.
Dengan kondisi ini, pihaknya memohon kepada para wisatawan untuk menunda dan tidak mendatangi kawasan Bandung Raya. Terutama, selama tujuh hari ke depan.
Baca Juga: Dihadapan Polisi Musisi Anji Mengaku Beli Ganja Via Medsos
Baca Juga: Bupati Purwakarta Tambah Rumah Sakit Darurat Atasi Lonjakan Kasus Covid-19
Baca Juga: Bupati Berharap Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Tingkatkan PAD Purwakarta
Karena KBB dan Kabupaten Bandung berstatus zona merah. Mayoritas kawasan wisata juga akan ditutup. Hal itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, di kawasan zona merah segera menerapkan lagi work from home (WFH). Yaitu, sebesar 75 persen kerja dari rumah.
Di Kawasan Bandung Raya, resto dan cafe harus membatasi jumlah pengunjung. Hanya 30 sampai 50 persen.