Baca Juga: Denda Rp15 Juta Menanti Bagi yang Nekat Ngabuburit di Rel Kereta Api
"Para saksi menunggu di belakang rumah saudara Adam Ibrahim dan tidak boleh keluar dan melihat proses perubahan manusia menjadi babi. Para saksi tersebut hanya berkomunikasi melalui Whatsapp dan harus mematuhi Abram Ibrahim," ucap Imran.
Artikel tersebut telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Kronologi Hoaks Babi Ngepet di Depok, Sengaja Dikarang dengan Membeli Babi Rp900.000" (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)