Mantan Sekjend Badko HMI Jabar Minta Petugas Maksimalkan Pencarian Pesawat Sriwijaya Air

- 9 Januari 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air.
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air. /instargam.com/@dunia_hse7/.*/instargam.com/@dunia_hse7

PURWAKARTA NEWS - Suami Istri Mulyadi P Tamsir dan Makrufatul Yeti Sri tercatat sebagai penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang oleh Menteri Perhubungan dipastikan jatuh dekat pulau Laki, Kepulauan Seribu, Sabtu 9 Januari 20221.

Mulyadi P Tamsir merupakan mantan ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang menjabat sejak 2016 hingga 2018. Mulyadi juga tercatat sebagai politisi Partai Hanura.

Mantan Sekretaris Badko HMI Jabar Goparudin mengatakan masih menunggu informasi resmi terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang ditumpangi Mulyadi P Tamsir dan istri.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh Dekat Pulau Laki

"Masih menunggu informasi resmi," ujar Gopar.

Gopar meminta petugas memaksimalkan pencarian pesawat yang dikabarkan jatuh dekat pulau laki tersebut.

"Kita mendukung petugas memaksimalkan pencarian pesawat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh dekat pulau Laki di Kepulauan Seribu.

"Iya, dekat Pulau Laki," ucap Budi, Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga: Bupati Terima Kabar Ada Pesawat Jatuh dan Meledak di Pulau Laki, Sriwijaya Air Hilang Kontak

Pesawat Boeing 737-500 rute Jakarta-Pontianak tersebut hilang kontak dengan menara pengawas sesaat usai empat menit lepas landas.

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 hilang kontak pada pukul 14.39 WIB

Pesawat Sriwijaya Air dikabarkan kehilangan ketinggian 10 ribu kaki dalam kurun waktu semenit.

Baca Juga: Breaking News! Pesawat Sriwijaya Air Dikabarkan Jatuh di Sekitar Kepulauan Seribu

"Penerbangan Sriwijaya Air SJ182 kehilangan ketinggian lebih dari 10 ribu kaki dalam 1 menit, sekitar 4 menit setelah keberangkatan dari Jakarta," tulis FlightRadar24 dalam akun twitter seperti dilihat Purwakarta News, Sabtu 9 Januari 2021.***

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini