Pasar Rakyat Indramayu Perketat Prokes COVID-19

- 30 November 2020, 22:22 WIB
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto didampingi Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra; Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Wayan Jatra melakukan kunjungan ke Pasar Badung, Denpasar, Bali, Kamis 26 November.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto didampingi Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra; Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Wayan Jatra melakukan kunjungan ke Pasar Badung, Denpasar, Bali, Kamis 26 November. /Dok. Humas Kemendag/

Namun ketika memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) terjadi pengendoran di masyarakat, bahkan beberapa pedagang dan pembeli yang datang mulai mengabaikan imbauan pemerintah tentang prokes.

"Untuk itu saat ini kami perketat lagi, sesuai dengan pernyataan sikap yang telah kami tandatangani bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu," katanya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kota Bandung Melonjak dalam Sepekan

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara mengatakan, selama empat hari terdapat penambahan kasus COVID-19 sebanyak 77 orang yang dinyatakan positif.

Dia mengatakan pada hari Jumat 27 November 2020 ada 26 penambahan, Sabtu (28/11) 12 orang, Minggu 29 November 2020 sebanyak 25 orang dan hari Senin 14 orang.

"Kasus terkonfirmasi terus meningkat, untuk itu kami berharap semua tetap menerapkan prokes," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini