Samsat Keliling Karawang Hari Ini, 22 Oktober 2020: Beroperasi di Majalaya dan KIM

22 Oktober 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /Bapenda Jabar

PURWAKARTA NEWS - Hari ini, Kamis 22 Oktober 2020, layanan samsat keliling (Samling) Karawang beroperasi di Perapatan Desa Ranggon Majalaya dan Kawasan Industri Mitra (KIM)

Menurut jadwal yang tertera di laman resmi Bapenda Jabar, pelayanan samling dimulai dari pukul 08.30 sampai 13.30 WIB.

Untuk samsat masuk desa (samdes) hanya membuka layanan untuk hari Senin hingga Jumat di Kantor Desa Lemahabang, dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Gus Nur Kabarnya Bakal Didampingi Pasukan Habib Rizieq Setelah Dipolisikan karena Hina NU

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord 'Lupakanlah Semua Kenangan Ini', Pergi Hilang dan Lupakan - Remember Of Today

Bagi anda yang ingin memperpanjang pajak di samling, berikut kelengkapan yang harus dibawa:

1. Identitas atau tanda jati diri asli pemohon atau pemilik yang sah.

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan yang asli.

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

4. BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya, seperti Bekasi, Cikarang, Cinere dan Depok).

Layanan samling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan atau tidak untuk proses pergantian plat nomor 5 tahunan.

Baca Juga: TikTok Challenge dari Kemenpora, Hadiahnya Rp30 Juta! Berikut Cara dan Syaratnya

Sekedar diketahui, Bapenda Jabar memberlakukan beberapa perubahan pila waktu pelayanan operasional pelayanan samsat keliling, samsat gendong, kios samsat dan samsat masuk desa.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, tentang layanan samsat dalam tatanan normal baru, produktif dan aman, sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19

Bapenda Jabar pun mengingatkan masyarakat agar memakai masker saat akan memperpanjang di samling ataupun samdes.

Disclaimer: Waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. ***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler