Gus Nur Kabarnya Bakal Didampingi Pasukan Habib Rizieq Setelah Dipolisikan karena Hina NU

- 21 Oktober 2020, 20:49 WIB
Gus Nur (Kanan) saat diwawancara Refly Harun.*
Gus Nur (Kanan) saat diwawancara Refly Harun.* /Tangkap layar youtobe.com/Refly Harun

PURWAKARTA NEWS - Kuasa Hukum penceramah Sugi Nur Raharja (Gus Nur), Andry Ermawan mengatakan pihaknya bersama bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, atau kelompok besutan Imam Besar Habib Rizieq Shihab siap mendampingi kasus Gus Nur soal penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

"Tim advokasi Gus Nur dan bantuan hukum FPI Jatim siap mendampingi Gus Nur," ujarnya seperti seperti dikutip dari wartaekonomi, Rabu 21 Oktober 2020.

Gus Nur dilaporkan ke pihak Kepolisian lantaran dianggap NU. Dalam video di akun YouTube, Refly Harun, Gus Nur mengibaratkan NU sebagai kendaraan yang sopir dan kernetya mabuk, sementara isi kendaraan tersebut komunis dan liberal.

Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Terbakar Dalam Mobil dengan Tangan Terikat

Baca Juga: Mahkamah Agung Pecat 16 Prajurit TNI Terbukti LGBT

Andry Ermawan menuturkan bahwa kliennya telah mengambil ancang-ancang untuk menghadapi laporan NU yang dilayangkan oleh Aliansi Santri Jember.

"Gus Nur sudah menghubungi saya untuk laporan dari rekan-reakan Banser NU di sana (Jember)," katanya,

Aliansi Santri Jember melaporkan Gus NUr karena dianggap menghina NU. Gus Nur dinilai melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU ITE lantaran menyampaikan pernyataan kontroversi di channel YouTube ahli hukum dan tata negara Refly Harun.

Baca Juga: Jendral Polisi Dicopot Terkait Skandal LGBT

Baca Juga: Ada yang Bilang Jokowi hanya Harum di Luar, Ruhut Sitompul: Itu yang Ngomong Kadrun!

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x