PURWAKARTA NEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pesan terkait kasus Holywings kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Pesan yang disampaikan Ridwan Kamil kepada Bima Arya itu bersifat khusus untuk mengambil tindakan soal kasus Holywings yang sempat viral.
Ridwan Kamil meminta kepada Bima Arya untuk mengambil tindakan tegas soal kasus Holywings.
Baca Juga: Soal Bobotoh Persib Bandung Meninggal Dunia di GBLA, Ridwan Kamil: Tidak Ada Sepakbola Seharga Nyawa
"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya," kata Ridwan Kamil, dikutip dari laman Antara Jabar pada Selasa 28 Juni 2022.
"Jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," tambah mantan Wali Kota Bandung itu.
Ridwan Kamil juga menjelaskan, Jawa Barat dan Jakarta memiliki perbedaan kewenangan izin usaha.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Arka yang Akan Jadi Penerus Eril: Kami Akan Mencintai dan Mendidikmu
Yang dimana kata dia, di Jakarta kemenangan izin usaha itu ada di Gubernur, sementara di Jawa Barat menjadi kewenangan pemerintah darah Kota/Kabupaten.
"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menutup sebanyak 12 gerai Holywings yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sosok yang Menemukan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Sungai Aare Bern Swiss
Penutupan itu dilakukan setelah viralnya Holywings terjerat kasus SARA di media sosial.***