Kasus Cabul Oleh Guru Ngaji di Subang, Keluarga Korban Minta Pelaku di Hukum Berat

15 Februari 2022, 21:00 WIB
Kasus Cabul Oleh Guru Ngaji di Subang, Keluarga Korban Minta Pelaku di Hukum Berat /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pihak keluarga yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji di Subang, meminta pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.

Salah satu keluarga korban berinisial AP, yang beralamat di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang mengaku kaget dengan yang dilakukan oleh pelaku.

Sebelumnya AP mendengar kabarnya bahwa anaknya telah dijarahi oleh predator guru ngaji tersebut dari istrinya.

Baca Juga: Soal Kasus Cabul Oleh Guru Ngaji di Subang, DP2KBP3A Subang: Seharusnya Jadi Panutan, Tapi Malah Jadi Predator

AP juga menjelaskan, anaknya tersebut menjadi korban keganasan predator guru ngaji di Subang bersama 5 anak lainnya.

"Menurut hukum lah, sepantasnya hukum bagaimana, dikasih efek jera aja lah," kata AP, pada Selasa 15 Februari 2022.

Baca Juga: Download Video Gratis Dari Instagram dan Facebook dengan Vidmate

AP yang merupakan ayah dari korban yang masih dibawah umur itu juga menjelaskan, bahwa pelaku sudah melancarkan aksinya itu sudah sejak bulan Januari.

"Katanya udah 2 bulan, tapi saya baru mengetahui Jumat sore pulang dari sawah, si anak itu laporan sambil nangis," imbuh AP menceritakan.

Baca Juga: Dibintangi Reza Rahadian dan Michelle Ziudith, Film Garis Waktu dari Fiersa Besari Tayang Bulan Ini

Seperti diketahui, pelaku pencabulan itu bernama Asnawi (34).

Baca Juga: Masuk Trending di YouTube, Dinyanyikan Oleh Happy Asmara dan Denny Caknan, Lirik Lagu Chord Madiun NgawI

Asnawi merupakan guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang yang telah mencabuli 6 orang santrinya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler